SELAMAT DATANG DI SEKRETARIAT BAZ KABUPATEN KUANTAN SINGINGI JL.A. YANI TALUK KUANTAN

DANA OPERASIONAL BAZ KECAMATAN

Salah satu program BAZ Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2010 adalah mengaktifkan BAZ Kecamatan, dalam arti pengumpulan zakat dan pendistribusian diserahkan kepada kecamatan masing-masing. Sampai saat ini hanya 3 Kecamatan (Kuantan Tengah, Inuman dan Singingi Hilir) yang belum mengaktifkan BAZ. Namun dari kecamatan yang aktif itu, ada 4 (empat) kecamatan yang jumlah pengumpulan zakatnya di atas Rp. 50 Juta (saldo 31 Mei 2010) yaitu:
1. BAZ Kecamatan Benai: Rp. 148.000.000,-
2. BAZ Kecamatan Singingi: Rp.101.000.000,-
3. BAZ Kecamatan Kuantan Mudik: Rp.90.000.000,-
4. BAZ Kecamatan Hulu Kuantan: Rp.63.000.000,-
Kepada 4 (empat) kecamatan di atas diberikan Bantuan Dana Operasional masing-masing sebesar Rp.2.400.000,- yang dimaksudkan untuk membantu kelancaran administrasi dan memaksimalkan sosialisasi zakat kepada masyarakat.


Sekretaris BAZ Kabupaten Kuantan Singingi menyerahkan Dana Operasional BAZ Kecamatan Benai diterima oleh Ketua I BAZ Kecamatan Benai H. Armadis, S.Ag


Sekretaris BAZ Kabupaten Kuantan Singingi menyerahkan Dana Operasional BAZ Kecamatan Singingi diterima oleh Kepala KUA Kecamatan Singingi Bakhtiar, S.Ag, MH


Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Ramli M, S.Pd.I, MM menyerahkan Dana Operasional BAZ Kecamatan Kuantan Mudik diterima oleh Kepala KUA Kecamatan Kuantan Mudik Sirwan, S.Ag


Sekretaris BAZ Kabupaten Kuantan Singingi menyerahkan Dana Operasional BAZ Kecamatan Hulu Kuantan diterima oleh Sekretaris BAZ Kecamatan Hulu Kuantan Riko Pilihantoni, SE.I

PENDISTRIBUSIAN ZAKAT OLEH BAZ KECAMATAN KUANTAN MUDIK


Pendistribusian zakat oleh Badan Amil Zakat (BAZ) Kecamatan Kuantan Mudik dilaksanakan di Lubuk Jambi tanggal 10 Juni 2010. Dihadiri oleh Camat Kuantan Mudik, Kepala KUA Kecamatan Kuantan Mudik, pimpinan instansi dan Kepala Sekolah se Kecamatan Kuantan Mudik, serta Pengurus BAZ Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Sekretaris Rindra Febrian, S.Fil.I. Pendistribusian zakat ini diprioritaskan untuk beasiswa bagi siswa dari kalangan tidak mampu.
Jumlah penerima beasiswa adalah 188 orang, dengan rincian sebagai berikut:
1. Siswa SD sebanyak 120 orang @ Rp.120.000,-
2. Siswa SMP/MTs sebanyak 48 orang @ Rp.200.000,-
3. Siswa SMA/MA?SMK sebanyak 20 orang @ Rp.450.000,-
Ditambah dengan pendistribusian kepada:
1. Masjid Saadah Pasar Lubuk Jambi Rp.1.000.000,-
2. Penderita gizi buruk asal Desa Pebaun Hilir Rp.300.000

Mari kita berzakat!! Berkah bagi kita, sangat bermamfaat bagi mereka....

BERZAKAT CERMINAN KEPRIBADIAN

Orang yang mengeluarkan zakat merasa bahwa apa yang ia berikan kepada orang fakir dan orang yang layak menerimanya bukanlah karena kemurahannya, akan tetapi ia adalah hak yang telah ditetapkan oleh Allaha untuk si fakir melalui dirinya. dan tidak menutup kemungkinan suatu saat posisinya bertukar dengan si fakir tersebut dia berhak menerima shadaqah dan orang fakir itu mengeluarkan shadaqah.
Al Quran melarang kita membatalkan pahala shadaqah dengan menyebu-nyebutnya, menyakiti sipenerima dan riya', ini merupakan aspek tarbawi (pendidikan dari Allah) yang amat penting yang dapat menumbuhkan keihlasan pada Allah, tidak menganggu orang lain dan mengembangkan kasih syang serta cinta kasih.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan sipenrima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya' kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Maka perumpaan orang itu seperti batu cincin diatasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir (Al-Baqarah 264)
Allah itu Thayyib (bbaik) dan menerima kecuali yang baik. dan Al-Quran menyuruh kita untuk menginfaqkan harta yang baik dan yang kita cintai, bukan yang buruk (jelek) dan kita benci. ini merupakan aspek tarbawi yang amat penting untuk memerangi sifat egois dan hanya mencintai diri sendiri.
"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji (Al-Baqarah 267)
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu nafkahkan sebagian harta yang kamu cintai (Ali Imran 92)
Alangkah indahnya. bila perasaan orang yang bersadaqah membumbung tinggi. hingga ia merasa lebih butuh bershadaqah kepada orang fakir daripada kebutuhan orang fakir pada shadaqah itu. Sebab ia lebih butuh padsa kebaikan dan pahala yang disediakan oleh Allah pada hari kiamat daripada kebutuhan orang fakir pada harta dunia.
banyak orang salah paham, mereka mengukur nikmat-nikmat Allah dengan gaji atau pendapatan yang masuk kekantong mereka dan melupkan nikmat-nikmat Allah yang lainnya. misalnya nikmat pendengaran,penglihtan,akal,kemampuan bicara dan lainya. seolah-olah itu semua merupakan hak yang mereka peroleh karena usahanya, bukan karena karunia yang Allah berikan kepada mereka. karenanya, kita perlu meluruskan pemahaman tersebut dan mersa bahwa itu semua adalah karunia dan nikmat yang diberikan oleh Allah kepada kita....om Ar.

MENGOPTIMALKAN PERAN ZAKAT

Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp.9,1 trilun per tahun. Tetapi yang berhasil dihimpun tak sampai 1 triliun. Mengarah pada revisi UU Pengelolaan Zakat. Campur tangan pemerintah sangat diperlukan untuk bisa merealisasikan perolehan zakat yang monumental.
Badan Amil Zakat, Infaq dan Sadaqah (BAZIS) adalah lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang no.38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat. selain BAZIS yang "berplat merah" Undang-undang tetap mengakomodir kehadiran lembaga amil zakat yang dikelola swasta. Seyogianya, kedua lembaga ini bergandengan tangan mengoptimalkan pendapatan zakat untuk disalurkan kepada kaum fakir miskin.
Sayang, setelah delapan tahun lebih wet berlaku, pengelolaan zakat belum optimal dilakukan. Antara potensi dan realisasi penerimaan zakat masih jomplang. Tengok saja data yang disodorkan Hamy Wahjunianto, Ketua Umum Forum Zakat (FoZ). mengutif kalkulasi PIRAC pada 2007, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp.9,1 triliun.
Kalkulasi FoZ dua tahun sebelumnya malah mencapai Rp.17,5 triliun. Perkiraan tertinggi datang dari kajian Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta pada 2004, yakni mencapai Rp.19,3 triliun. itu baru angka potensial.
Untuk mengoptimalkan zakat kedepan, ada tiga hal. Pertama, pemisahan yang jelas antara fungsi regulator,pengawas, dan operator.
Kedua, lembaga dan badan amil zakat didorong untuk bersinergi, sehingga akan terbentuk dua atau tiga organisasi saja. Ketiga, pengelolaan zakat berbasis komunitas merupakan salah satu alternatif untuk menyederhanakan organisasi dengan rentang kendali yang luas.
Gagasan penataan ulang Lembaga zakat, bagamanapun, mengarah pada revisi UU No. 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.

PENERIMAAN BULAN MEI 2010

1. UPZ SMPN 8 TELUK KUANTAN 892,000
2. UPZ DINAS SOSIAL DAN TK 1,736,161
3. UPZ EVI SUHENDRI 1,000,000
4. UPZ KAKANMENAG 2,131,858
5. UPZ DISKOPINDAG 2,340,000
6. UPZ SMPN 2 TELUK KUANTAN 2,138,000
7. UPZ DINAS KEHUTANAN 2,213,000
8. UPZ BPMPKB 4,209,750
9. UPZ SMKN 2 TELUK KUANTAN 840,000
10. UPZ DINAS PERIKANAN 1,800,000
11. UPZ BKBPLINMAS 778,000
12. UPZ BPIPDL 1,232,000
13. UPZ SMPN 1 GUNUNG TOAR 2,234,968
14. UPZ DINAS PENDIDIKAN 15,271,000
15. UPZ SATPOL PP 690,000
16. UPZ RSUD TELUK KUANTAN 4,072,000
17. UPZ RM ARDIVON 400,000
18. UPZ DINAS PKP 870,000
19. UPZ SDN INUMAN OKTOBER 2009 4,000,000
20. UPZ INSPEKTORAT 2,085,000
21. UPZ DISDUKCAPIL 416,000
22. UPZ CAMAT KT.TENGAH 1,537,118
23. UPZ DINAS PETERNAKAN 2,457,000
24. UPZ MIMI SUKMAYANSI 1,560,000
25. UPZ DINAS KESEHATAN 14,801,000
26. UPZ SMAN 1 INUMAN (APRIL S/D MEI) 1,457,879
27. UPZ DISHUBINFOKOM 1,327,000
28. UPZ PERKEBUNAN 3,589,000
29. UPZ SEKRETARIAT DAERAH 5,424,729
30. UPZ SEKRETARIAT DAERAH 5,341,537
31. UPZ DINAS PENDIDIKAN 16,913,000
32. UPZ BKD KUANSING 2,650,000
33. UPZ BAPPEDA 1,579,629
34. UPZ SMAN 3 TELUK KUANTAN 889,000
35. UPZ SMPN 1 TELUK KUANTAN 2,738,190
36. UPZ BINA MARGA & PSDA 1,488,000
37. UPZ STAI KUANSING 310,000
38. UPZ BUDPARPORA 1,602,000
39. UPZ CAMAT KT.TENGAH 1,505,170
40. JASA GIRO 3,464,173
JUMLAH PENERIMAAN BULAN MEI 2010 = Rp. 121,984,159