SELAMAT DATANG DI SEKRETARIAT BAZ KABUPATEN KUANTAN SINGINGI JL.A. YANI TALUK KUANTAN
LAPORAN REALISASI PENERIMAAN DAN PENGELUARAN KEUANGAN
BADAN AMIL ZAKAT (BAZ) KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
BULAN DESEMBER 2009


NO TANGGAL URAIAN UANG MASUK NO TANGGAL URAIAN UANG KELUAR

1 12/01/2009 UPZ SMAN 1 SINGINGI 500,000 1 28/12/2009 BIAYA ADMINISTRASI 15,000
2 12/01/2009 UPZ CAMAT KT.TENGAH 1,474,958 2 31/12/2009 PAJAK JASA GIRO 379,446
3 12/02/2009 UPZ BKBPPM 745,000
4 12/02/2009 UPZ SMAN 1 BENAI 2,452,000
5 12/02/2009 UPZ DINAS SOSIAL & TENAGA KERJA 1,485,698
6 12/02/2009 UPZ JAFREL ERIZON/ 1,845,000
7 12/03/2009 UPZ SMKN 2 TELUK KUANTAN 1,047,000
8 12/03/2009 UPZ SDN 009 PETAPAHAN 760,000
9 12/03/2009 UPZ DINAS ESDM 750,000
10 12/03/2009 UPZ DINAS KEHUTANAN 1,975,000
11 12/03/2009 UPZ SMAN 2 BENAI 1,274,517
12 12/03/2009 UPZ BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH 2,772,000
13 12/04/2009 UPZ DISHUB INFOKOM 1,162,275
14 12/04/2009 UPZ DINAS PKP 724,357
15 12/04/2009 UPZ SMAN 1 GUNUNG TOAR 2,000,000
16 12/04/2009 UPZ DEPARTEMEN AGAMA 2,062,918
17 12/04/2009 UPZ SMPN 2 TELUK KUANTAN 2,047,000
18 12/04/2009 UPZ DINAS KOPINDAG 1,915,000

19 12/07/2009 UPZ DINAS TANAMAN PANGAN 2,253,733
20 12/07/2009 UPZ DINAS BUDPARPORA 1,620,000
21 12/07/2009 UPZ DINAS BUDPARPORA (DES 09) 1,580,000
22 12/07/2009 UPZ ROSI SUSITA / 374,000
23 12/07/2009 UPZ DINAS CIPTA KARYA & TR 885,000
24 12/08/2009 UPZ SMPN 1 BENAI 1,990,325
25 12/08/2009 UPZ DINAS PERIKANAN 1,800,000
26 12/08/2009 UPZ SMPN 1 TELUK KUANTAN 2,599,220
27 12/08/2009 UPZ SATPOL PP 756,000
28 12/08/2009 UPZ DINAS PERKEBUNAN 3,125,000
29 12/08/2009 UPZ SMPN 8 TELUK KUANTAN 794,000
30 12/08/2009 UPZ SMAN 1 SINGINGI 500,000
31 15/12/2009 UPZ DINAS PENDAPATAN 1,280,000
32 15/12/2009 UPZ MAILIYANSI/ 2,445,000
33 15/12/2009 UPZ SMPN 1 GUNUNG TOAR 2,072,561
34 15/12/2009 UPZ SMPN 2 LOGAS TANAH DARAT 3,535,000
35 15/12/2009 UPZ DINAS KESEHATAN 10,680,000
36 15/12/2009 UPZ BPMPKB 4,222,210
37 22/12/2009 UPZ BAPPEDA 1,480,000
38 22/12/2009 UPZ DINAS BINA MARGA & SDA 1,620,000
39 22/12/2009 UPZ SEKRETARIAT DAERAH 5,507,622
40 22/12/2009 UPZ SDN KEC.KUANTAN TENGAH 32,500,000
41 22/12/2009 UPZ SDN KEC.BENAI 21,500,000

42 28/12/2009 UPZ STAI KUANSING 305,000
43 28/12/2009 UPZ SUSILAWATI/ 1,179,000
44 28/12/2009 UPZ DINAS PENDIDIKAN 12,437,000
45 31/12/2009 JASA GIRO 1,897,229
Jumlah Penerimaan Bulan Ini 147,930,623 Jumlah Pengeluaran Bulan ini 394,446
Penerimaan s/d bulan lalu 2,262,571,913 Pengeluaran s/d bulan lalu 1,668,374,638
Penerimaan s/d bulan ini 2,410,502,536 Pengeluaran s/d bulan ini 1,668,769,084
S a l d o 741,733,452

ZAKAT PROFESI (Dasar Hukum dan dalilnya)

Dalil yang digunakan untuk menentukan hukum zakat profesi adalah jelas Al Qur’an dan Sunnah. Istilah zakat profesi memerlukan ijtihad mendalam, ijtihad itu memakai metode qiyas yang secara bahasa artinya mengukur atau membandingkan sesuatu dengan yang lain yang semisal. Jadi qiyas adalah metode untuk menggali hukum syara’ yang tidak ditetapkan hukumnya secara jelas di dalam Al Qur’an dan Sunnah.
Dasar qiyas adalah adanya kaitan yang erat antara hokum dengan sebab. Ada kasus yang ditetapkan hukumnya oleh Allah Swt mempunyai kesamaan dengan kasus yang lain yang tidak ditetapkan hukumnya. Maka hukum yang telah ditetapkan itu dapat diberlakukan kepada kasus yang lain. Contoh zakat emas dan perak yang sudah ditetapkan hukumnya oleh Allah Swt dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat 34:

Artinya : “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya (menzakatkan) pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih

Ayat tersebut memberikan penjelasan bahwa emas dan perak adalah barang paling berharga nilainya. Oleh ulama dalam qiyas itu ada istilah mumatsalah artinya ada kesamaan antara dua hal yang diciptakan Allah. Pada ayat “tidak menafkahkan” para ulama mengartikan “menzakatkan”, maknanya selain emas dan perak dalam arti lain uang. Bukankah emas dan perak itu bias hanya diukur dengan uang? Ijtihad dengan metode qiyas mumatsalah artinya ada kesamaan dan kemiripan sifat uang dengan emas dan perak yaitu sifatnya sama-sama berharga dan dapat dipakai dalam kehidupan. Suatu keyakinan mendalam bagi kita bahwa tidak ada yang luput dari hukum Allah Swt dari setiap kasus. Sebagian hukum itu memang dapat dilihat secara jelas dalam nash, namun sebagian yang lain tidak dijelaskan dalam nash syara’ seperti zakat profesi.
Karena disamakan (diqiyaskan) hukumnya dengan nash yang ada, maka penetapan hukum zakat profesi/ gaji ini dapat dikatakan menggunakan nash syara’ secara tidak langsung. Dan hadits Nabi Saw: “Apabila kamu telah memiliki 200 dirham (perak) dan telah mengalami ulang tahun (haul), maka zakatnya 5 dirham”. (HR. Abu Dawud & Nasa’i)

SELAMAT DATANG DI WEBSITE BAZ KUANTAN SINGINGI

Kami ucapkan selamat datang di website Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Kuantan Singingi kepada segenap masyarakat luas yang berkenan mengunjungi website ini.
BAZ Kabupaten Kuantan Singingi adalah sebuah badan yang bekerja untuk mengumpulkan zakat dari para muzakki dan mendistribusikan kepada para mustahiq zakat yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi serta melakukan pengembangan zakat sehingga zakat ini dapat diberdayakan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

Susunan Pengurus BAZ Kabupaten Kuantan Singingi
Periode 2007 - 2010

I. DEWAN PERTIMBANGAN
Ketua : Bupati Kuantan Singingi
Wakil Ketua : Ketua DPRD Kuantan Singingi
Sekretaris : Asisten II Setda Kab. Kuantan Singingi
Wakil Sekretaris : Kabag Kesra Setda Kab. Kuantan Singingi
Anggota : Kepala Kantor Departemen Agama Kab. Kuantan Singingi

II. KOMISI PENGAWAS
Ketua : Ketua MUI Kab. Kuantan Singingi
Wakil Ketua : Inspektorat Kab. Kuantan Singingi
Sekretaris : H. Ahmad Khatib
Wakil Sekretaris : Drs.H. Chaidir Arifin

III. BADAN PELAKSANA
Ketua : Ir.H. Liusman Saleh, MT
Ketua I : Tamsil M, S.Pd.I
Ketua II : H. Assaruddin, S.Sos, MM
Sekretaris : Qawiyun Awal, S.Ag, MA
Wakil Sekretaris : Drs. Tarmizi
Bendahara : H. Marduyut, SE
Wakil Bendahara : Alwis Madir, S.Pd.I

BIDANG PENGUMPULAN
Ketua : H. Armadis, S.Ag
Sekretaris : Feldawani, S.Ag
Anggota : H. Abd. Muluk Intan
Anggota : Marnius, A.Md

BIDANG PENDISTRIBUSIAN
Ketua : Ir.H. Maisir
Sekretaris : Masrul Hakim, S.Ag
Anggota : M. Taufiq
Anggota : Jefri Eriadi, S.Ag

BIDANG PENGEMBANGAN
Ketua : H. Djumlis, S.Pd.I
Sekretaris : Asniwati
Anggota : H.M. Thaib Usman, S.Pd.I
Anggota : H. Syafaruddin Dt. Angkat

Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi kami mengajak untuk dapatkan melaksanakan kewajiban berzakat dari harta yang kita miliki.
Salurkan Zakat Anda ke Nomor Rekening BAZ Kab. Kuansing: 114 11 04340 pada Bank Riau Teluk Kuantan.