SELAMAT DATANG DI SEKRETARIAT BAZ KABUPATEN KUANTAN SINGINGI JL.A. YANI TALUK KUANTAN

PEMBINAAN PENGURUS BAZ SE KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf dengan berdasarkan DIPA tahun 2011 menyelenggarakan Acara Pembinaan Pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) se Kabupaten Kuantan Singingi, pada hari Selasa tanggal 19 April 2011 di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs.H. Syafruddin.


KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DRS.H. SYAFRUDDIN SEDANG MEMBUKA ACARA PEMBINAAN PENGURUS BAZ SE KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Acara ini diikuti oleh 26 orang peserta dari BAZ Kabupaten dan BAZ Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi.

PEMANTAPAN ORGANISASI BAZ
Materi pembahasan pertama pada acara ini adalah Pemantapan Organisasi BAZ yang disampaikan oleh Kabubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Ramli M, S.Pd.I, MM. Materi ini menekankan kepada bagaimana upaya memaksimalkan pemberdayaan zakat baik pengumpulan, pendistribusian dan pengembangan. Dalam upaya pemberdayaan tersebut diharapkan pengurus BAZ dapat berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait. Terutama BAZ Kecamatan diharapkan dapat berkoordinasi dengan Camat, Sekretaris Kecamatan, Kepala KUA, Kepala UPTD, Kepala Sekolah dan lain-lain.
Dalam kaitan itu juga diharapkan Pengurus BAZ dapat selalu mempublikasikan kepada masyarakat apakah itu keadaan keuangan, bentuk-bentuk kegiatan dan sebagainya sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan masyarakat dapat semakin tergugah untuk menunaikan kewajiban zakat.

BERZAKAT DI BAZ KECAMATAN

Dalam rangka mengoptimalkan upaya pemberdayaan zakat di Kabupaten Kuantan Singingi, maka BAZ Kabupaten Kuantan Singingi bersama-sama dengan Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi telah berkomitmen untuk menyerahkan kewenangan mengumpulkan, mendistribusikan dan mengembangkan zakat kepada masing-masing kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi.
Namun dari 12 kecamatan, baru 8 kecamatan yang aktif dan mengumpulkan zakat dari para muzakki di kecamatan bersangkutan, dan juga telah melakukan pembagian zakat kepada orang-orang yang berhak.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh umat Islam se Kabupaten Kuantan Singingi untuk dapat menyalurkan zakatnya, selain melalui BAZ Kabupaten Kuantan Singingi juga dapat melalui BAZ Kecamatan, dengan daftar sebagai berikut:

1. BAZ Kecamatan Benai
No. Rek. 114-20-02020 Bank Riau Teluk Kuantan

2. BAZ Kecamatan Kuantan Mudik
No. Rek. 552201008373533 BRI Unit Lubuk Jambi

3. BAZ Kecamatan Singingi
No.Rek.700701000211507 BRI Unit Muara Lembu

4. BAZ Kecamatan Kuantan Hilir
No. Rek. 115-20-00261 Bank Riau Capem Baserah

5. BAZ Kecamatan Cerenti
No. Rek. 552001006603536 BRI Unit Cerenti

6. BAZ Kecamatan Hulu Kuantan
No. Rek. 552201008138535 BRI Unit Lubuk Jambi

7. BAZ Kecamatan Pangean
No. Rek. 1552000191 BRI Unit Baserah

8. BAZ Kecamatan Logas Tanah Darat
No.Rek.114-20-02105 Bank Riau Teluk Kuantan

"TARIMO KASIAH BANYAK MUA, LA MANGINYAM KAMI RUMA RANCAK"





Pengurus BAZ Kabupaten Kuantan Singingi mengunjungi rumah Ibu Rohana di Kelurahan Benai, yang pada tahun 2010 kemarin dibangun oleh BAZ Kabupaten Kuantan Singingi.
Pada kesempatan itu Ibu Rohana menyampaikan ungkapan syukur yang sedalam-dalamnya dan mengucapkan terima kasih kepada para muzakki, sehingga beliau dapat menempati tempat tinggal yang lebih layak.
Pada kesempatan itu beliau berkata: "Tarimo kasiah banyak mua, la manginyam kami ruma rancak, dari saisuak ruma kami buruak nyo"

3,1 Milyar dalam tahun 2010

Total pengumpulan zakat se Kabupaten Kuantan Singingi selama tahun 2010 adalah sebesar Rp.3.100.301.890 (Tiga milyar seratus juta tiga ratus satu ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah). Dengan perincian sebagai berikut:
1. Pengumpulan BAZ Kabupaten Kuantan Singingi: Rp.1.991.554.997
2. Pengumpulan BAZ Kecamatan Benai: Rp.341.510.999
3. Pengumpulan BAZ Kecamatan Kuantan Mudik: Rp.226.371.648
4. Pengumpulan BAZ Kecamatan Singingi: Rp.199.528.555
5. Pengumpulan BAZ Kecamatan Pangean: Rp.94.007.367
6. Pengumpulan BAZ Kecamatan Hulu Kuantan: Rp.80.583.300
7. Pengumpulan BAZ Kecamatan Cerenti: Rp.75.018.351
8. Pengumpulan BAZ Kecamatan Logas Tanah Darat: Rp.61.023.048
9. Pengumpulan BAZ Kecamatan Kuantan Hilir: Rp.30.703.625