Pengurus BAZNAS Kab. Kuantan Singingi 2014 - 2019
Pengurus BAZNAS Kab. Kuantan Singingi untuk periode 2014 s.d 2019.
I PENASEHAT / PELINDUNG
1. Bupati Kuantan Singingi
2. Ketua DPRD Kuantan Singingi
3. Ka. Kankemenag Kab. Kuantan Singingi
II PEMBINA / PENGAWAS
1. Ketua MUI Kab. Kuantan Singingi
2. Inspektorat Kab. Kuantan Singingi
3. H. Masran Ali, S.Ag (Tokoh Masyarakat)
III PENGURUS HARIAN
1. Ir. H. Liusman Saleh, MT Ketua
2. H. Marduyut, SE Wakil Ketua
3. Peny. Syari'ah Kankemenag Kuantan Singingi Sekretaris
4. Evi Isnaini, M.Ag Bendahara
5. Jumasri, S.Pd.I Wakil Bendahara Pengelola Keuangan
DIVISI PENGUMPULAN
1. Ir. H. Maisir Koordinator
2. Feldawani, S.Ag Anggota
3. Darmawan Anggota
DIVISI PENDISTRIBUSIAN
1. H. Armadis, S.Ag Koordinator
2. H. Alwis Madir, S.Pd.I Anggota
3. Ridha Radhiyah Anggota
DIVISI PENGEMBANGAN
1. Ramli M, S.Pd.I, MM Koordinator
2. Suhelmon, MA Anggota
3. Jusniwati, S.Ag Anggota
SEKRETARIAT
1. Ice Mekar Sriyanti, SE
2. Nafizah, A.Md
Studi Banding BAZ Kab. Kuantan Singingi
Dalam rangka peningkatan mutu sumber daya manusia pengurus Badan Amil Zakat Kab. Kuantan Singingi tentang pengelolaan dan pemberdayaan zakat di Kab. Kuantan Singingi, pada tahun 2013 Badan Amil Zakat Kab. Kuantan Singingi tepatnya tanggal 19 s.d 21 Desember 2013 melakukan kegiatan studi banding ke BAZNAS Kota Bogor Provinsi Jawa Barat yang merupakan BAZNAS terbaik I Nasional. Peserta studi banding di ikuti oleh 21 orang, 17 dari pengurus BAZ Kabupaten dan 4 orang dari pengurus BAZ Kecamatan. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah :
1. Menjalin hubungan silaturrahmi dengan baik antara pengurus BAZ Kabupaten Kuantan Singingi dengan Pengurus BAZNAS Kota Bogor.
2. Membangkitkan gairah kinerja pengurus BAZ Kab. Kuantan Singingi dalam pengelolaan zakat
3. Menimba ilmu dan saling bertukar pengalaman dengan BAZNAS Kota Bogor dalam manajemen pengelolaan zakat dan system operasional kegiatan.
Dari kegiatan studi banding ke BAZNAS Kota Bogor dapat diambil beberapa hal yang bisa dicontoh sebagai berikut :
1. Sistem manajemen BAZNAS Kota Bogor yang sudah terorganisir yang insyaallah berangsur-angsur akan diterapkan di BAZ Kab. Kab. Kuantan Singingi
2. Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh masjid yang ada di Kota Bogor.
3. Sistem pengelolaan keuangan yang menggunakan aplikasi.
PEMBINAAN PENGURUS BAZ SE KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf dengan berdasarkan DIPA tahun 2011 menyelenggarakan Acara Pembinaan Pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) se Kabupaten Kuantan Singingi, pada hari Selasa tanggal 19 April 2011 di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs.H. Syafruddin.

KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DRS.H. SYAFRUDDIN SEDANG MEMBUKA ACARA PEMBINAAN PENGURUS BAZ SE KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Acara ini diikuti oleh 26 orang peserta dari BAZ Kabupaten dan BAZ Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi.
PEMANTAPAN ORGANISASI BAZ
Materi pembahasan pertama pada acara ini adalah Pemantapan Organisasi BAZ yang disampaikan oleh Kabubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Ramli M, S.Pd.I, MM. Materi ini menekankan kepada bagaimana upaya memaksimalkan pemberdayaan zakat baik pengumpulan, pendistribusian dan pengembangan. Dalam upaya pemberdayaan tersebut diharapkan pengurus BAZ dapat berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait. Terutama BAZ Kecamatan diharapkan dapat berkoordinasi dengan Camat, Sekretaris Kecamatan, Kepala KUA, Kepala UPTD, Kepala Sekolah dan lain-lain.
Dalam kaitan itu juga diharapkan Pengurus BAZ dapat selalu mempublikasikan kepada masyarakat apakah itu keadaan keuangan, bentuk-bentuk kegiatan dan sebagainya sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan masyarakat dapat semakin tergugah untuk menunaikan kewajiban zakat.
KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DRS.H. SYAFRUDDIN SEDANG MEMBUKA ACARA PEMBINAAN PENGURUS BAZ SE KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Acara ini diikuti oleh 26 orang peserta dari BAZ Kabupaten dan BAZ Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi.
PEMANTAPAN ORGANISASI BAZ
Materi pembahasan pertama pada acara ini adalah Pemantapan Organisasi BAZ yang disampaikan oleh Kabubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Ramli M, S.Pd.I, MM. Materi ini menekankan kepada bagaimana upaya memaksimalkan pemberdayaan zakat baik pengumpulan, pendistribusian dan pengembangan. Dalam upaya pemberdayaan tersebut diharapkan pengurus BAZ dapat berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait. Terutama BAZ Kecamatan diharapkan dapat berkoordinasi dengan Camat, Sekretaris Kecamatan, Kepala KUA, Kepala UPTD, Kepala Sekolah dan lain-lain.
Dalam kaitan itu juga diharapkan Pengurus BAZ dapat selalu mempublikasikan kepada masyarakat apakah itu keadaan keuangan, bentuk-bentuk kegiatan dan sebagainya sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan masyarakat dapat semakin tergugah untuk menunaikan kewajiban zakat.
BERZAKAT DI BAZ KECAMATAN
Dalam rangka mengoptimalkan upaya pemberdayaan zakat di Kabupaten Kuantan Singingi, maka BAZ Kabupaten Kuantan Singingi bersama-sama dengan Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi telah berkomitmen untuk menyerahkan kewenangan mengumpulkan, mendistribusikan dan mengembangkan zakat kepada masing-masing kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi.
Namun dari 12 kecamatan, baru 8 kecamatan yang aktif dan mengumpulkan zakat dari para muzakki di kecamatan bersangkutan, dan juga telah melakukan pembagian zakat kepada orang-orang yang berhak.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh umat Islam se Kabupaten Kuantan Singingi untuk dapat menyalurkan zakatnya, selain melalui BAZ Kabupaten Kuantan Singingi juga dapat melalui BAZ Kecamatan, dengan daftar sebagai berikut:
1. BAZ Kecamatan Benai
No. Rek. 114-20-02020 Bank Riau Teluk Kuantan
2. BAZ Kecamatan Kuantan Mudik
No. Rek. 552201008373533 BRI Unit Lubuk Jambi
3. BAZ Kecamatan Singingi
No.Rek.700701000211507 BRI Unit Muara Lembu
4. BAZ Kecamatan Kuantan Hilir
No. Rek. 115-20-00261 Bank Riau Capem Baserah
5. BAZ Kecamatan Cerenti
No. Rek. 552001006603536 BRI Unit Cerenti
6. BAZ Kecamatan Hulu Kuantan
No. Rek. 552201008138535 BRI Unit Lubuk Jambi
7. BAZ Kecamatan Pangean
No. Rek. 1552000191 BRI Unit Baserah
8. BAZ Kecamatan Logas Tanah Darat
No.Rek.114-20-02105 Bank Riau Teluk Kuantan
Namun dari 12 kecamatan, baru 8 kecamatan yang aktif dan mengumpulkan zakat dari para muzakki di kecamatan bersangkutan, dan juga telah melakukan pembagian zakat kepada orang-orang yang berhak.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh umat Islam se Kabupaten Kuantan Singingi untuk dapat menyalurkan zakatnya, selain melalui BAZ Kabupaten Kuantan Singingi juga dapat melalui BAZ Kecamatan, dengan daftar sebagai berikut:
1. BAZ Kecamatan Benai
No. Rek. 114-20-02020 Bank Riau Teluk Kuantan
2. BAZ Kecamatan Kuantan Mudik
No. Rek. 552201008373533 BRI Unit Lubuk Jambi
3. BAZ Kecamatan Singingi
No.Rek.700701000211507 BRI Unit Muara Lembu
4. BAZ Kecamatan Kuantan Hilir
No. Rek. 115-20-00261 Bank Riau Capem Baserah
5. BAZ Kecamatan Cerenti
No. Rek. 552001006603536 BRI Unit Cerenti
6. BAZ Kecamatan Hulu Kuantan
No. Rek. 552201008138535 BRI Unit Lubuk Jambi
7. BAZ Kecamatan Pangean
No. Rek. 1552000191 BRI Unit Baserah
8. BAZ Kecamatan Logas Tanah Darat
No.Rek.114-20-02105 Bank Riau Teluk Kuantan
Langganan:
Postingan (Atom)