SELAMAT DATANG DI SEKRETARIAT BAZ KABUPATEN KUANTAN SINGINGI JL.A. YANI TALUK KUANTAN
Badan Amil Zakat Kab. Kuantan Singingi pada hari Sabtu tgl 1 Februari 2014 melakukan kegiatan peninjauan lokasi untuk kegiatan BAZ pada tahun 2014 ini. Kegiatan dimaksud adalah Program Zakat Cummnity Development (ZCD) yang bekerjasama dengan BAZNAS Pusat. Program ZSD ini adalah sebuah program desa binaan untuk meningkatkan taraf hidup petani miskin. Melalui program ini akan terangkatlah derajat kehidupan petani dan menambah pendapatan melalui perkebunan palawija, holtikurtura dan tumpang sari. Untuk kegiatan ini ditetapkan salah satu desa yang ada di Kab. Kuantan Singingi yakni desa Pulau Kopung Sentajo sebagai desa percontohan. Adapun lahan pertanian yang tersedia di Desa Pulau Kopung tersebut seluas 75 hektar yang siap untuk diolah.

Pengurus BAZNAS Kab. Kuantan Singingi 2014 - 2019

Pengurus BAZNAS Kab. Kuantan Singingi untuk periode 2014 s.d 2019.
I PENASEHAT / PELINDUNG 1. Bupati Kuantan Singingi 2. Ketua DPRD Kuantan Singingi 3. Ka. Kankemenag Kab. Kuantan Singingi II PEMBINA / PENGAWAS 1. Ketua MUI Kab. Kuantan Singingi 2. Inspektorat Kab. Kuantan Singingi 3. H. Masran Ali, S.Ag (Tokoh Masyarakat) III PENGURUS HARIAN 1. Ir. H. Liusman Saleh, MT Ketua 2. H. Marduyut, SE Wakil Ketua 3. Peny. Syari'ah Kankemenag Kuantan Singingi Sekretaris 4. Evi Isnaini, M.Ag Bendahara 5. Jumasri, S.Pd.I Wakil Bendahara Pengelola Keuangan DIVISI PENGUMPULAN 1. Ir. H. Maisir Koordinator 2. Feldawani, S.Ag Anggota 3. Darmawan Anggota DIVISI PENDISTRIBUSIAN 1. H. Armadis, S.Ag Koordinator 2. H. Alwis Madir, S.Pd.I Anggota 3. Ridha Radhiyah Anggota DIVISI PENGEMBANGAN 1. Ramli M, S.Pd.I, MM Koordinator 2. Suhelmon, MA Anggota 3. Jusniwati, S.Ag Anggota SEKRETARIAT 1. Ice Mekar Sriyanti, SE 2. Nafizah, A.Md

Studi Banding BAZ Kab. Kuantan Singingi

Dalam rangka peningkatan mutu sumber daya manusia pengurus Badan Amil Zakat Kab. Kuantan Singingi tentang pengelolaan dan pemberdayaan zakat di Kab. Kuantan Singingi, pada tahun 2013 Badan Amil Zakat Kab. Kuantan Singingi tepatnya tanggal 19 s.d 21 Desember 2013 melakukan kegiatan studi banding ke BAZNAS Kota Bogor Provinsi Jawa Barat yang merupakan BAZNAS terbaik I Nasional. Peserta studi banding di ikuti oleh 21 orang, 17 dari pengurus BAZ Kabupaten dan 4 orang dari pengurus BAZ Kecamatan. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah : 1. Menjalin hubungan silaturrahmi dengan baik antara pengurus BAZ Kabupaten Kuantan Singingi dengan Pengurus BAZNAS Kota Bogor. 2. Membangkitkan gairah kinerja pengurus BAZ Kab. Kuantan Singingi dalam pengelolaan zakat 3. Menimba ilmu dan saling bertukar pengalaman dengan BAZNAS Kota Bogor dalam manajemen pengelolaan zakat dan system operasional kegiatan. Dari kegiatan studi banding ke BAZNAS Kota Bogor dapat diambil beberapa hal yang bisa dicontoh sebagai berikut : 1. Sistem manajemen BAZNAS Kota Bogor yang sudah terorganisir yang insyaallah berangsur-angsur akan diterapkan di BAZ Kab. Kab. Kuantan Singingi 2. Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh masjid yang ada di Kota Bogor. 3. Sistem pengelolaan keuangan yang menggunakan aplikasi.
Salah satu foto Rumah Layak Huni Tahun 2013 yang dibangun oleh BAZ Kab. Kuantan Singingi

PEMBINAAN PENGURUS BAZ SE KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf dengan berdasarkan DIPA tahun 2011 menyelenggarakan Acara Pembinaan Pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) se Kabupaten Kuantan Singingi, pada hari Selasa tanggal 19 April 2011 di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs.H. Syafruddin.


KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DRS.H. SYAFRUDDIN SEDANG MEMBUKA ACARA PEMBINAAN PENGURUS BAZ SE KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Acara ini diikuti oleh 26 orang peserta dari BAZ Kabupaten dan BAZ Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi.

PEMANTAPAN ORGANISASI BAZ
Materi pembahasan pertama pada acara ini adalah Pemantapan Organisasi BAZ yang disampaikan oleh Kabubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Ramli M, S.Pd.I, MM. Materi ini menekankan kepada bagaimana upaya memaksimalkan pemberdayaan zakat baik pengumpulan, pendistribusian dan pengembangan. Dalam upaya pemberdayaan tersebut diharapkan pengurus BAZ dapat berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait. Terutama BAZ Kecamatan diharapkan dapat berkoordinasi dengan Camat, Sekretaris Kecamatan, Kepala KUA, Kepala UPTD, Kepala Sekolah dan lain-lain.
Dalam kaitan itu juga diharapkan Pengurus BAZ dapat selalu mempublikasikan kepada masyarakat apakah itu keadaan keuangan, bentuk-bentuk kegiatan dan sebagainya sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dengan masyarakat dapat semakin tergugah untuk menunaikan kewajiban zakat.